Blora – Meski setiap tahun jumlah kepemilikan kendaraan bermotor selalu naik 10 persen, hingga September kemarin masih ada tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor sebesar Rp 4,6 miliar yang belum dibayarkan. Hal ini mendorong Unit Pelayanan Pendapatan Daerah melakukan sejumlah terobosan.
Salah satunya, dengan menggandeng Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Blora agar para wajib pajak hingga di sektor akar rumputsegera melaksanakan kewajibannya. Dinilai, pemerintah desa memiliki kedekatan dengan masyarakat.

Hal ini diungkapkan Kepala UPPD/Samsat Blora, Agus Riyadi dalam Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Penanganan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor antara UPPD/Samsat dengan APDESI Blora, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora siang tadi.