Blora – Kekecewaan dialami sejumlah peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Blora lantaran karena nilainya menjadi nol saat pengumuman proses sanggah pada 29 Oktober lalu. Padahal, sebelumnya mereka dinyatakan lulus dengan nilai tertinggi.
Ketua Persatuan Pegawai Tidak Tetap dan Guru Tidak Tetap (Progata) Blora, Aries Eko Siswanto mengatakan, ada 3 guru yang ikut seleksi PPPK yang mengalami nasib demikian. Mereka dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), padahal pada pengumuman 8 Oktober lalu telah dinyatakan lulus dengan nilai tertinggi.
“Ada 3 guru PPPK yang tadi kami dampingi, melapor ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Kasusnya sama. Dinyatakan TMS dan nilainya menjadi nol semua. Padahal saat pengumuman mereka dinyatakan lulus,” ucap Aries di Kantor BKD Blora, Senin (01/11).
Aries menerangkan ketiga guru PPPK berasal dari Kecamatan Todanan, dan Kecamatan Randublatung. Dirinya pun merasa heran, meminta ada penjelasan dari Pemerintah terkait kasus ini. kenapa dinyatakan TMS, setelah mereka mengikuti ujian PPPK tahap pertama
“Kenapa kok TMS baru sekarang. Bukan sejak awal sebelum tes. Ini kan tidak masuk akal. Setelah ikut test, dinyatakan lulus tapi Kemudian dinyatakan TMS. Tadi sudah kami sampaikan ke BKD, katanya akan coba membantu mencari informasi. Karena ini kan kewenangan langsung Kemendikbudikti,” terangnya.
Sementara itu, Kepala BKD Blora, Heru Eko Wiyono mengungkapkan setelah dilakukan validasi, ketiga peserta seleksi PPPK guru tersebut, masuk dalam dapodik Guru sekolah swasta.
“Ketiganya ini ternyata mengajar di sekolah negeri dan swasta. Dan dapodiknya ini, di sekolah swasta. Sehingga tadi saya sarankan untuk ikut tahap kedua,” ucap Heru.
Sementara terkait status TMS yang baru keluar, setelah mengikuti test, pihaknya tidak bisa menyimpulkan.
“Karena itu kan pusat langsung. Tapi kami di BKD tetap akan coba bantu untuk mencari informasi dulu,” pungkasnya. (spt).