fbpx

HASIL MONEV KAMPUNG BLURON, MESKI TAK BERIZIN TAPI MASIH DIBIARKAN BEROPERASI

Selamet pamuji
Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Blora, Slamet Pamudji

Blora- Rekomendasi tim monitoring dan evaluasi (monev) Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Blora terkait wisata Kampung Bluron cukup mengejutkan.

 

Selamet pamuji
Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Blora, Slamet Pamudji

 

Pasalnya, tidak satu pun dari poin rekomendasi tersebut yang menegaskan apakah Kampung Bluron tetap diperbolehkan beroperasi atau tidak. Padahal, diketahui tempat wisata ini tidak mengantongi ijin (TDUP).

“Perijinan itu ranahnya DPMPTSP,” kata Kepala Dinporabudpar Blora, Slamet Pamudji saat ditanyai tidak adanya rekomendasi untuk menutup sementara Kampung Bluron sebelum dilengkapi perijinannya.

Meski demikian, dirinya juga menyangkal bahwa rekomendasi tersebut berarti membiarkan Kampung Bluron tetap beroperasi tanpa ijin wisata.

“Saya tidak mengatakan seperti itu,” ucapnya.

Baca: KAMPUNG BLURON DITENGARAI TAK KANTONGI IJIN PENGEMBANGAN WISATA

Lebih lanjut, Slamet mengatakan, rekomendasi tersebut akan disampaikan kepada Bupati Blora sebagai laporan. Tak hanya itu, rekomendasi tersebut juga akan dikirim ke Komisi D DPRD Blora dan pengelola Kampung Bluron, Pratikno Nugroho.

“Nanti kita beri tembusan. Evaluasi tidak hanya untuk Kampung Bluron, walaupun Kampung Bluron tentunya dapat perhatian lebih,” kata Slamet di kantornya, Kamis (04/07).

6 Rekomendasi Dinporabudpar kepada pengelola Kampung Bluron

Sebanyak 6 (enam) poin rekomendasi dihasilkan dalam monev yang berlangsung sejak sepekan lalu. Dalam rekomendasi tersebut, Dinporabudpar Blora merekomendasikan pengelola Kampung Bluron untuk:

1. Memperbaharui segala macam hal yang berhubungan dengan perijinan berusaha, khususnya terkait usaha pariwisata (TDUP) sesuai peraturan yang berlaku.

2. Melengkapi lengkapi alat safety berupa: APAR, ban pelampung, dan jaket pelampung di lokasi wisata.

Baca: TENGGELAM DI KAMPUNG BLURON, BOCAH ASAL REMBANG TEWAS

3. Meningkatkan kemampuan tenaga pengawas kolam renang yang ada, supaya lebih terlatih dan menguasai teknik P3K khususnya teknik water rescue.

4. Menyertakan asuransi bagi wisatawan di setiap tiket masuknya.

5. Menambah papan informasi dan peringatan khususnya untuk membedakan kolam renang/kolam bermain dewasa dan anak-anak.

6. Memberikan pagar pembatas antara kolam dewasa dengan kolam anak-anak.

Lebih lanjut, Slamet Pamudji berharap pengelola Kampung Bluron benar-benar mempedomani dan melaksanakan poin-poin rekomendasi tersebut. Bloranews.com mencoba menghubungi pihak pengelola, hingga kini belum ada tanggapan.(jay)