fbpx

HARYANTO, TERSANGKA KORUPSI YAKKAP DITANGKAP SETELAH BERULANG KALI MANGKIR

Blora, BLORANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah berhasil menangkap Haryanto, tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyertaan modal Yayasan Kesejahteraan Karyawan Angkasa Pura (YAKKAP) di Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Tersangka telah beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebelum akhirnya ditemukan dan ditangkap.

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Arfan Triono, mengungkapkan bahwa Haryanto telah dipanggil secara patut sebanyak tiga kali untuk diperiksa, namun ia tidak pernah hadir.

“Tersangka sudah tiga kali dipanggil secara patut untuk diperiksa, namun tidak pernah memenuhi panggilan,” ujar Arfan dalam keterangan pers di Semarang, Jumat (9/8/2024).

Haryanto ditangkap di sebuah tempat indekos di Cepu, Kabupaten Blora, setelah buron selama beberapa bulan. Menurut Arfan, Haryanto ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan yayasan sekitar Rp5 miliar, dan statusnya sebagai tersangka telah ditetapkan sejak November 2023.

Sejak Januari 2024, Haryanto tidak pernah memenuhi panggilan kejaksaan untuk diperiksa. Setelah penangkapan, tersangka langsung ditahan di Lapas Semarang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus dugaan korupsi YAKKAP ini bermula dari proyek pembangunan rumah yang dibiayai oleh yayasan tersebut. Namun, setelah 42 unit rumah yang dibangun terjual seluruhnya, dana pinjaman yang seharusnya dikembalikan ke yayasan tidak pernah diterima. Hal ini memicu investigasi yang kemudian menyeret Haryanto sebagai tersangka. (dj)