fbpx

HARI POHON SEDUNIA 2019, MEMBUKA CATATAN PEMBALAKAN LIAR DI BLORA

BANGKLEYAN JATI BLORA
Kayu Jati merupakan simbol kemewahan merupakan komoditas utama desa Bangkleyan-Jati

Blora- Kabupaten Blora yang hampir separuh wilayahnya merupakan kawasan hutan kerap menjadi sasaran pembalakan liar. Untuk mencegah dampak buruk dari gundulnya hutan, banyak pihak turun tangan untuk melakukan penghijauan.

 

hutan jati bangkleayan
hutan jati di desa Bangkleyan kecamatan Jati

 

Seperti yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KemenLHK) melalui Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Pemali Jratun di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Getas-Ngandong, dalam Peringatan Hari Pohon Sedunia hari ini, Kamis (21/11).

Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Bupati Blora tersebut, ditanam sebanyak 500 ribu bibit pohon yang ditanam. Tak hanya itu, acara ini juga melibatkan sebanyak 165 peserta dari 13 kelompok petani hutan setempat.

“Ini merupakan langkah positif untuk mengembalikan kejayaan hutan di wilayah Blora bagian selatan. Kami berpesan kepada seluruh petani desa hutan untuk sungguh-sungguh merawat tanaman di hutan ini,” kata Wabup Arief Rohman dalam kesempatan tersebut.

Ironisnya, luasnya hutan di Blora kerap menjadi sasaran kejahatan pembalakan liar. Catatan Bloranews.com, sepanjang 2019 kepolisian mengungkap 4 kejadian pembalakan liar dan mengamankan barang bukti yang tidak sedikit.

Dimulai pada pertengahan Maret 2019, kepolisian mengamankan ratusan gelondong kayu tanpa dokumen yang sah di wilayah KPH Cepu, kawasan Desa Cabak Kecamatan Jiken Kabupaten Blora. Pelaku pembalakan liar berhasil melarikan diri.

Pada akhir Juni 2019, kepolisian mengamankan gelondongan kayu jati yang diangku dengan mobil APV untuk mengelabui petugas, saat melintas di kawasa Rembang. Diketahui, pelaku merupakan warga Desa Soko Kecamatan  Jepon Kabupaten Blora.

Pada awal Juli 2019, kepolisian kembali mengamankan 250 gelondong kayu ilegal, di pekarangan rumah warga kawasan Dusun Karangori Desa Bogem Kecamatan Japah Kabupaten Blora. Lagi-lagi, pelaku kejahatan ini berhasil melarikan diri.

Terakhir, kepolisian mengamankan ratusan batang kayu ilegal saat digelar razia di Desa Jatiklampok Kecamatan Banjarejo Kabupaten Blora. Pemilik kayu tanpa dokumen yang sah tersebut berhasil melarikan diri. (jyk)