25 November ditetapkan sebagai hari guru nasional. Berawal dari kongres guru nasional yang diselenggarakan di Surakarta tertanggal 25 November 1945, semua guru yang hadir bersepakat untuk mendirikan organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Dan ditanggal berdirinya PGRI inipun disepakati sebagai hari guru nasional.
Sebelum terdeklarasi menjadi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), organisasi guru pribumi telah menjejakkan sejarah yang panjang nan pelik dalam percaturan perjuangan di Indonesia.
Dimulai tahun 1912 ketika didirikannya Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB). Kala itu, para guru yang tergabung dalam organisasi ini memiliki tujuan untuk menumbuhkan kesadaran guna memperjuangkan hak-hak yang diramapas oleh belanda. Dan tujuan ini memuncak menjadi perjuangan nasional dengan dalil “kemerdekaan”.
Tahun 1932, nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) diubah menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI). Pengubahan ini berpangkal pada kondisi guru yang telah berada dititik puncak perjuangan dalam memberhangus kolonisasi.
Sempat dihilangkan kala pendudukan jepang, baru setelah seratus hari proklamasi kemerdekaan Republik Indosesia para guru kembali berkumpul dalam momen kongres Guru Indonesia. Momen yang terjadi pada tanggal 24-25 November 1945 ini telah berhasil melahirkan organisasi baru yang bernama “Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)”. (kin).