fbpx

GURU MI JADI KORBAN BEGAL

Seorang guru MI Darussalam Bacem, Dwi Cahyani Lufitasari mengalami luka lecet-lecet.
Seorang guru MI Darussalam Bacem, Dwi Cahyani Lufitasari mengalami luka lecet-lecet.

Jepon, BLORANEWS – Seorang guru MI Darussalam Bacem, Dwi Cahyani Lufitasari (18) warga Desa Kemiri RT 01 RW 01, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora menjadi korban begal.

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Rabu (16/11/2022) sekira pukul 17:30 WIB. Korban diketahui mengendarai sepeda motor honda supra x 125 dengan nomor polisi K-3901-KY dari rumah menuju ke MI Darussalam Bacem untuk mengajar.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Jepon, AKP Ramin membenarkan kejadian ini. Korban dibegal di jalan turut Dukuh Angkruk, Desa Jatirejo, Kecamatan Jepon. Saat itu korban dihadang di jembatan Desa Gedangdowo, Jepon, dengan alasan istri pelaku hendak melahirkan di Desa Tempuran, Blora Kota.

“Pelaku juga meminta yang menyetir kendaraan, dengan alasan perjalanan biar cepat. Tapi saat sampai ke arah Tempuran, pelaku melaju yang bukan tujuannya. Sempat ditanya korban, kearah Tempuran tidak belok, kata pelaku mau ke puskesmas, padahal tidak ada,” ungkap AKP Ramin.

Pelaku berhenti, pura-pura menelpon seseorang, motor diputar balik. korban diminta turun, pelaku langsung menarik gas kendaraan. Seketika korban terjatuh dan saat mempertahankan motornya, korban terseret 10 meter.

“Korban mengalami luka lecet-lecet di bagian tangan sebelah kiri, perut dan luka lecet di lutut sebelah kanan. Setelah mendapatkan penanganan medis, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Jepon,” terang Kapolsek Ramin.

Sampai saat ini pelaku masih dalam lidik, usianya sekitar 27 tahun. Saat kejadian pelaku memakai masker hitam, mengenakan baju lengan panjang motif kotak-kotak warna kuning merah. Tinggi badan sekira 160 cm, pawakan kurus, rambut hitam lurus dan rapih, wajah oval, kulit sawo matang.

“Selain sepeda motor, barang milik korban yang berhasil dibawa paksa pelaku diantaranya STNK dan Handphone. Atas kejadian ini, Dwi Cahyani Lufitasari mengalami kerugian Rp13 juta,” terang AKP Ramin. (jam)