fbpx

GASAK MOTOR DAN TIDURI JANDA, PRIA INI DIBEKUK POLISI

Tersangka Efendi Haryanto (36) diringkus petugas Polres Blora, Jumat (27/07).

Blora – Pelarian Efendi Haryanto alias Agil Pratama (36), tersangka penipuan terhadap RW (44) janda warga Desa Patalan Kecamatan Blora Kota, berakhir setelah dua minggu diburu petugas. Dari tangannya, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang membuat pria ini tak dapat berkutik.

Kapolres Blora AKBP Saptono, melalui Kapolsek Blora Kota AKP Slamet mengungkapkan, tersangka diringkus tanpa perlawanan di rumahnya, Jalan Menoreh Tengah XI Kelurahan Sampangan Kecamatan Gajahmungkur Semarang, Jumat (27/07).

 

Tersangka Efendi Haryanto (36) diringkus petugas Polres Blora, Jumat (27/07).

 

“Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, sepeda motor bernopol K-6884-NY beserta STNK dan BPKB atas nama korban, uang tunai Rp. 1 juta, satu unit ponsel, kalung emas seberat 4,6 gram, dan surat bukti pembelian perhiasan dari toko emas,” terang AKP Slamet.

Menurut keterangan RW, peristiwa memalukan ini bermula saat korban yang mengenal tersangka melalui media sosial Facebook ini merencanakan pertemuan di Blora. Singkat cerita, keduanya bertemu di bekas stasiun lama Blora pada 15 Juli kemarin.

Setelah berbincang beberapa saat, keduanya berpisah. Tersangka menginap di sebuah losmen di sekitaran Jalan Pemuda Blora Kota. Karena jatuh hati, korban pun sempat mengirimkan makanan di tempat tersangka menginap.

Keesokan harinya, korban kembali mengunjungi losmen tempat tersangka menginap. Kunjungan kali ini lebih mesra hingga keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri di kamar tersangka. Akhirnya, korban pun tertidur di tempat itu.

Saat korban bangun, tersangka sudah tidak ada di kamar. Sejumlah barang berharga milik korban juga raib. Celakanya, korban terjebak di dalam kamar lantaran tersangka mengunci ruangan itu dari luar.

Korban pun menjerit sehingga salah satu penjaga losmen membuka kamar tersebut dengan menggunakan kunci duplikat. Peristiwa ini segera dilaporkan ke Mapolsek Blora Kota.

“Sambil menangis, korban mengutarakan jika temannya telah membawa kabur sepeda motor dan mengambil STNK dan kalung emas,” pungkas AKP Slamet seperti dikutip Harian Merapi, Minggu (29/07).

 

Reporter : Abdul G