GASAK KARTU ATM, DUA PENCURI ASAL BLORA DIBEKUK POLISI

ilustrasi kriminal
Foto: Ilustrasi

Blora, BLORANEWS – Dua pencuri asal Kabupaten Blora diamankan Satreskrim Polres Sragen setelah melakukan aksi pencurian kartu ATM dan menguras sebagian tabungan di dalam ATM tersebut.

Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam melalui Kasi Humas Polres Sragen Iptu Suyana menyampaikan, kejadian bermula kala korban Sugeng Riyanto (39) pulang ke kontrakannya di Desa Karanganom, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sragen.

“Awalnya korban pulang ke kontrakan pada Jumat (13/10) pukul 22.00 untuk beristirahat. Pada pukul 01.00 dia tidur. Ketika bangun tidur, tas berisi uang Rp 100 ribu, kartu ATM, KTP, buku tabungan, serta SIM sudah raib,” ujar Iptu Suyana.

Kemudian korban membuat kartu ATM dan buku rekening baru di BRI Unit Japah Blora. Setelah jadi, tak disangka uang tabungannya sudah berkurang Rp 10 juta.

”Barang yang dicuri yakni buku tabungan BRI serta sisa uang senilai Rp 3 juta berhasil diamankan. Selain itu diamankan kartu ATM, tas selempang serta dua handphone milik korban. Pelaku menguras isi ATM setelah mendapat password ATM di catatan kertas di dompet korban,” ujarnya.

Kedua pelaku pun kini telah ditangkap dan diamankan polisi. Pelaku pertama atas nama Mustakim (38) warga Blora ditangkap di Jalan Todanan-Ngawen, Kecamatan Japah, Kabupaten Blora.

“Setelah dilakukan interogasi, pelaku beraksi bersama Pandiyanto. Pandiyanto ditangkap di rumahnya Wates, Desa Srigading, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora,” pungkasnya. (Dj)