Semarang- Masih rendahnya angka vaksinasi menjadi alasan Jawa Tengah belum memberlakukan aturan bahwa sertifikat vaksin menjadi syarat untuk melakukan bepergian.
Diketahui sejumlah daerah membuat aturan bahwa sertifikat vaksin menjadi syarat orang bepergian. Mereka yang telah divaksin dan memiliki serifikat, diberi kelonggaran untuk beraktifitas di tempat umum seperti mall, tempat pariwisata dan tempat publik lainnya.
“Belum, kita belum sampai ke sana. Kalau semua harus pakai syarat vaksin, sementara vaksinasi belum tinggi, maka saya rasa itu nggak adil. Wong belum divaksin kok, yang divaksin masih sedikit,” ucap Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo usai memimpin rapat koordinasi penanganan Covid-19 di kantornya, Senin (09/08).
Menurut Ganjar, bisa saja syarat vaksin itu diterapkan saat vaksinasi sudah tinggi. Kalau saat ini, orang mau berkunjung ke mall atau tempat publik lain bisa dilakukan meskipun belum divaksin, asal menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Kalau itu bisa dilakukan, jumlahnya dibatasi sejak pintu masuk. Sebenarnya itu bisa. Tapi nanti kalau sudah boleh dibuka,” terangnya.
Sebagai informasi, sejumlah daerah memberikan kelonggaran pada warganya untuk bepergian dengan syarat menunjukkan sertifikat vaksin. Di Jakarta misalnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan bahwa sertifikat vaksinasi akan jadi salah satu syarat pelonggaran berbagai aktivitas publik di ibu kota. Diantaranya kegiatan ekonomi, keagamaan, sosial dan budaya. (Jyk)