Cepu, BLORANEWS – Dua fosil gajah purba ditemukan warga di wilayah Situs Kedung Wedus, Desa Kapuan, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora. Fosil tersebut ditemukan disekitar longsoran tanah wilayah Situs Kedung Wedus.
Dijelaskan Sub Koordinator Kesejarahan dan Purbakala Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Blora, Eka Wahyu Hidayat, temuan fosil paha dan tulang kering gajah purba itu diperkirakan berusia 300 ribu tahun.
Fosil gajah yang sudah membatu ini ditemukan warga sekitar dua pekan lalu. Dengan bantuan tim relawan cagar budaya dari Komunitas Forum Peduli Sejarah Budaya Blora (FPSBB) melakukan konservasi, fosil tersebut berhasil diselamatkan dan disimpan di rumah warga sebelum diserahkan ke Pemkab Blora.
Fosil tulang paha dan tulang kering gajah purba kemudian diserahkan ke Pemkab Blora. Nantinya, penemuan itu akan dirawat dan disimpan di rumah artefak Blora selaku tempat penyimpanan cagar budaya yang difasilitasi oleh Pemkab.
“Diperkirakan tulang paha bobotnya 70 kilogram, panjangnya 90 sentimeter. Sementara tulang kering sekitar 50 kilogram, 80 sentimeter panjangnya,” rincinya.
Lebih lanjut, ia berharap rumah artefak yang berada di GOR Mustika Blora segera ditetapkan menjadi museum. Mengingat edukasi, pengelolaan potensi, sampai tingkatan pemanfaatan yang telah dilakukan di tempat tersebut.
“Rumah artefak menurut saya sudah layak dijadikan sebuah museum. Dengan adanya temuan bari ini, kami mengharap bisa merawat dan menjadi edukasi masyarakat Blora, khususnya adik-adik sekolah bahwa Kabupaten Blora potensi gajah purbanya luar biasa,” kata Eka. (Dj)