Blora – Misteri mayat wanita hangus terungkap sudah. Diketahui, mayat tersebut bernama Ferin Diah Anjani warga Sendangmulyo Kecamatan Tembalang Kota Semarang. Ironisnya, wanita ini benar-benar dibunuh dan saat ini tersangka sedang dalam proses pemeriksaan.
Kapolres Blora AKBP Saptono memimpin langsung penangkapan pelaku, bersama dengan tim Resmob Polres Blora. Tersangka dibekuk di sebuah tempat kos di Semarang.
“Tersangka berusia 30 tahun, warga Kecamatan Kunduran dan bekerja sebagai pelayan sebuah hotel di Semarang,” ungkapnya, Selasa (07/08).
Dari hasil introgasi awal tersangka mengakui telah melakukan pembunuhan sadis serupa pada tahun 2011 lalu dengan motif yang sama di hutan jati daerah Kecamatan Todanan, Blora.
Kapolres juga menyampaikan, tersangka membunuh korban dengan cara mencekik korban sampai lemas dan dibawa ke wilayah Blora lalu dibakar.
“Motif pelaku ingin menguasai harta benda milik korban. Kemudian pelaku mencekik dan membakar korban dengan cara membungkusnya dengan selimut hotel. Untuk lebih jelasnya kami akan menggelar konferensi pers setelah pelaku diperiksa tim penyidik,” pungkas Kapolres.
Reporter : Abdul G