Blora – Hutan Getas-Ngandong seluas 10.901 hektare di perbatasan Blora-Ngawi akan dikelola oleh Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. (16/01)
Hutan tersebut sekitar 8.646 hektar masuk wilayah Kabupaten Blora dan sisanya sekitar 2.254 hektare masuk wilayah Kabupaten Ngawi.
Dosen Fakultas Kehutanan UGM, Teguh Yuwono mengatakan Pengelolaan tersebut nantinya menggunakan sistem pertanian dan kehutanan secara terintegrasi yang dinilai bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah hutan.
“Ada 16 desa, 7 desa di Ngawi dan 9 Desa di Blora yang akan jadi mitra kami. Kami nanti bermitranya dengan pemerintah desa yang di dalamnya ada LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan),” ujar Teguh
Pihaknya menambahkan dalam pengelolaan ini akan melibatkan masyarakat desa di wilayah hutan.
“Pelibatan masyarakat itu wajib,” tegas Teguh
Menanggapi rencana tersebut, Wakil Bupati Blora Arief Rohman menyambut baik, maka dalam waktu dekat dia akan menjalin komunikasi dengan Kehutanan UGM.
“Ini menarik. Soalnya bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Blora selatan,” kata Arief.
Terkait pengelolaan hutan saat ini pihaknya tengah menunggu keputusan penetapan area dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Kemudian pengesahan rencana pengelolaan jangka panjang yang akhirnya secara definitif hutan tersebut menjadi hak UGM dalam pengelolaannya. (Spt)