Blora – Hanura menjadi partai keempat yang menyerahkan daftar keanggotannya ke KPU Blora, Sabtu, (14/10). Dalam penyerahan dokumen keanggotaan ini diawali dengan konvoi mobil dan kendaraan bermotor serta kurang lebih diikuti 50-an anggota partai.
Konvoi dilakukan sepanjang jalan dari Kantor partai menuju kantor KPU Blora yang kurang lebih berjarak 3 km.
Rombongan dipimpin oleh ketua DPC Hanura Edi Harsono. Setibanya di KPU, rombongan diterima anggota KPU Blora Moesafa. Selanjutnya dilakukan serah terima daftar keanggotaan beserta salinan KTA dan KTP.
Berikutnya dilakukan pengecekan terhadap jumlah anggota partai di Sipol KPU dan penghitungan terhadap jumlah keanggotaan dalam dokumen dan salinan KTA-KTP oleh petugas KPU Blora.
Dari pemeriksaan daftar nama anggota di Sipol dan dokumen hardcopy ditemukan adanya perbedaan jumlah anggota. Dalam Sipol tercatat 1.485 jumlah anggota, sedangkan dalam dokumen hardcopy hanya 923. Sedangkan jumlah KTA 883 dan jumlah KTP 875.
Dengan adanya perbedaan jumlah tersebut maka dokumen Hanura dikembalikan untuk diperbaiki dan diserahkan kepada KPU Blora kembali hingga batas waktu 16 Oktober 2017 mendatang.
Sementara itu, informasi dari Help Desk KPU Kabupaten Blora, pada Minggu (15/10) empat parpol dijadwalkan menyerahkan daftar keanggotaannya. Keempat parpol tersebut yaitu, Partai Pesatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat, Partai Gerindra dan Partai Golkar.
Sementara untuk hari Senin (16/10) dijadwalkan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Indonesia Kerja (PIKA) akan mengirimkan daftar keanggotaanya ke KPU. Sedangkan beberapa partai yang lain, belum ada konfirmasi kapan waktu penyerahan daftar keanggotaannya.
KPU Blora sendiri akan menutup penerimaan keanggotaan parpol pada Senin (16/10) pukul 24.00 Wib. Hal ini berdasarkan ketentuan Peraturan KPU Nomor 7 tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2019.
Reporter : Abdul Malik / KPU Blora