Blora – Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Blora mendukung pelaksanaan PPKM Darurat untuk menekan penyebaran covid-19. Untuk menindaklanjutinya, DMI Blora mengeluarkan surat edaran perihal pelaksanaan Hari Raya Qurban tahun 1442 Hijriyah/2021 Masehi.
Sekretaris DMI Blora, Utomo mengatakan di masa pandemi ini pihaknya mengajak umat Islam agar menjadikan masjid dan mushalla aman dari penyebaran Covid-19.
“Melalui ta’mir masjid, kita ajak umat Islam untuk mendukung fungsionalisasi masjid dan mushala untuk meningkatkan spiritualitasnya pada masa pandemi covid-19, dengan senantiasa mengharap rahmat, taufiq, dan ridha Allah SWT,” terang Utomo, Jumat (16/07).
Dirinya menambahkan, surat edaran itu disampaikan ke ta’mir masjid se-Kabupaten Blora mulai tanggal 14 Juli kemarin. Melalui surat edaran tersebut, pihaknya menyampaikan beberapa hal terkait pelaksanaan hari raya qurban selama PPKM Darurat.
“Kami mengajak ta’mir masjid dan mushala serta para tokoh agama untuk mematuhi kebijakan pemerintah dan menjadi pelopor dalam setiap upaya penanggulangan dan pencegahan penyebaran pandemi covid-19. Menghimbau kepada umat Islam untuk meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah SWT dengan bersabar, memperbanyak sedekah, istighfar dan berdo’a agar Allah SWTsenantiasa melindungi kita dari berbagai musibah dan wabah Corona,” jelasnya.
Sebelumnya telah diberitakan, Kepala Kemenag Blora Suhadi menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan sosialisasi tentang pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1442 H/2021 M yang mengacu surat edaran dari Menteri Agama No 17 tahun 2021 dengan para Camat se-Kabupaten.
Untuk pelaksanaan shalat Idul Adha dan takbir keliling ditiadakan, sedang untuk takbiran di masjid atau mushala dibatasi hanya 3 orang untuk menghindari kerumunan. Sedangkan untuk pelaksanaan pemotongan hewan qurban, panitia diharapkan dapat menerapkan protokol kesehatan yang ketat, serta daging hewan qurban agar didistribusikan panitia ke rumah penerima. (Jay)