Blora- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora serahkan santunan kepada dua orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang mengalami kecelakaan saat menjadi Pengawas Pilkada Tahun 2020. Rabu (20/01)
Santunan diserahkan langsung oleh ketua Bawaslu Kabupaten Blora, Lulus Mariyonan kepada Siti Mutoharoh (PTPS 18 Kelurahan Jepon, Kecamatan Jepon) dan Aleg Susanto (PTPS 7 Desa Buloh Kecamatan Kunduran).
“Hari ini kita menyampaikan amanah teman-teman keluarga Bawaslu Blora kepada Pengawas TPS yang telah mendedikasikan tenaga serta pikiran selama Pilkada 2020. Semoga solidaritas dan empati ini bisa bermanfaat bagi penerima,” ujar Lulus.
Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Blora, Ahmad Subhanul Anwar menambahkan sebanyak tiga orang pengawas juga telah diusulkan untuk mendapatkan santunan kecelakaan kerja. Ia berharap semuanya dapat diproses sehingga dapat membantu meringankan beban pengawas yang mengalami kecelakaan kerja.
“kami juga mengusulkan 3 orang pengawas yang lain, kami berharap semuanya dapat diproses dan membantu meringankan beban.” tambahnya
Sebagai informasi, Santunan berasal dari iuran Anggota Bawaslu Blora, jajaran Panwaslucam hingga desa dan dari iuran terkumpul donasi sebanyak Rp. 10.500.000,00.(Spt)