fbpx

DUA KURSI DPRD BLORA MASIH KOSONG

Ilustrasi.
Ilustrasi.

Blora – Dua kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora sampai saat ini masih kosong. Kekosongan kursi sebelumnya diduduki oleh Setiyadji Setyawidjaja dari Partai Gerindra dan Kartini dari PDIP.

Ketua DPRD Kabupaten Blora, M. Dasum berencana melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) kepada Setiyadi (Eks Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPC) Partai Gerindra Blora) pada akhir April.

“Sudah kita bicarakan, insyaallah nanti terakhir bulan April. (Setiyadji) sudah enggak anggota DPRD kan sudah dipecat dari partai, ya 3 bulan kursi Gerindra di DPRD kosong,” terangnya di Kantor DPRD Blora.

Proses hukum yang dilakukan Setiyadji adalah menggugat Prabowo Subianto sebesar Rp501 miliar, sebab diberhentikan dari anggota partai. Ia juga menggugat Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo ke Pengadilan Negeri Blora karena telah mengeluarkan Surat Keputusan Persmian PAW anggota DPRD Blora pada jabatan 2019-2024.

Upaya hukum yang dilakukan Setiyadji menggugat Prabowo dan Gubernur Ganjar, menurut Ketua Dasum akan berakhir beberapa minggu ke depan. Pihaknya juga telah menjadwalkan Badan Musyawarah (Bamus) PAW.

“Ya (gugatan Setiyadji) masih berjalan tapi diperkirakan ini sekitar dua minggunan sudah ada keputusan yang di sini,” papar Dasum yang juga politikus PDIP.

Selanjutnya, dia pun akan melakukan PAW terhadap Kartini, anggota DPRD Blora dari PDIP yang meninggal dunia. Kursi anggota DPRD dari PDIP akan diisi oleh Jati Waluyo sesuai perolehan pemilihan legislatif (pileg) 2019 lalu. Kursi dari Setiyadji akan diisi oleh Darwanto.

“Insyallah akhir April PAW dan ini sudah kita Bamuskan, sudah kita jadwalkan, PAW nya bisa kita barengkan untuk hemat biaya,” tandas Dasum.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora, M Hamdun mengatakan pihaknya masih menunggu surat dari DPRD Kabupaten Blora terkait rencana melakukan PAW.

“Ya kita tinggal tunggu proses saja, kalau itu menjadi komitmen ketua DPRD ya monggo saja, prinsipnya kalau ada surat ya akan kita balas,” ucap Hamdun di kantornya, Jumat (1/4/2022) kemarin.

Pihaknya mengingatkan agar rencana PAW pada akhir April nanti perlu dikaji ulang, mengingat sampai saat ini upaya hukum yang sedang dilakukan oleh Setiyadji masih berjalan di Pengadilan Negeri. (Ary).