fbpx

DPRD TAK PUNYA KEWENANGAN MEMBATALKAN PENGISIAN PERADES

DPRD TAK PUNYA KEWENANGAN MEMBATALKAN PENGISIAN PERADES
Audiensi di DPRD Blora terkait rekrutmen perangkat desa di Kecamatan Jepon.

Blora- Penyelenggaraan seleksi Perangkat Desa (Perades) yang dilakukan 11 desa di Kecamatan Jepon sempat menuai polemik, akhirnya akan tetap berlanjut. Keputusan ini diambil setelah audiensi antara sebelas Kepala Desa, Panitia Seleksi Perades serta Akademi Komunitas Semen Indonesia (AKSI) Rembang dengan Komisi A DPRD Blora.

 

DPRD TAK PUNYA KEWENANGAN MEMBATALKAN PENGISIAN PERADES
Audiensi di DPRD Blora terkait rekrutmen perangkat desa di Kecamatan Jepon.

 

Ketua Komisi A DPRD Blora, H. Supardi (Golkar) menyampaikan bahwa pihaknya hanya menindaklanjuti aduan masyarakat dan tidak mempunyai kewenangan untuk membatalkan pelaksanaan seleksi Perades.  

“Kita sebagai Dewan hanya berwenang untuk mengawasi pelaksanaan itu, jadi tidak punya kewenangan untuk membatalkannya (pelaksanaan seleksi perades),” terang Supardi, Minggu (28/2/2021).

Supardi menegaskan bahwa pelaksanaan seleksi Prades sepenuhnya tanggungjawab Kepala Desa dan panitia seleksi.  

“Terserah Kepala Desa dan Panitia Seleksi apakah dilanjutkan atau batal, kami tidak bisa intervensi terlalu dalam, karena itu sepenuhnya tanggung jawab mereka,” tambahnya.

Sementara itu, Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMD Blora, Dwi Edi menyarankan pelaksanaan ujian dilakukan di Blora, meskipun melalui pihak ketiga.

“Kami menyarankan agar pelaksanaan ujiannya di Blora saja, biar mudah untuk diawasi pelaksanaannya. Tapi itu sebatas imbauan, kalau dilaksanakan bagus, kalau tidak ya nggak papa, itu terserah mereka,” ungkapnya.

Sebelumnya, sejumlah LSM mengadu ke DPRD Blora terkait pelaksanaan seleksi perades oleh 11 desa di Kecamatan Jepon yang menggandeng STIE YPPI Rembang kolaborasi dengan AKSI Rembang dinilai tidak transparan. Bahkan, Camat Jepon dan Dinas PMD Blora sudah mengeluarkan surat edaran untuk menunda pelaksanaannya. (Jay)