Blora – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan Tahun 2021 disetujui bersama oleh Bupati bersama pimpinan DPRD Kabupaten Blora.
Persetujuan bersama itu dilakukan dalam rapat paripurna yang dilaksanakan di Gedung Dewan Blora.(30/09)
Sejumlah fraksi menyoroti masih belum maksimalnya pembangunan infrastruktur jalan di tahun ini, kejelasan pengisian perangkat desa, penanganan kekeringan, kelangkaan pupuk dan pengelolaan pasca panen, peningkatan kesejahteraan GTT, hingga pelatihan digital marketing bagi pelaku UMKM.
Bupati H. Arief Rohman, S.IP., M.Si., pun menyambut positif pemandangan umum fraksi yang disampaikan untuk perbaikan jalannya pemerintahan Kabupaten Blora kedepan.
“Kita akui untuk perbaikan jalan rusak saat ini memang belum maksimal karena anggarannya masih terbatas. Kita berkomitmen di 2022 nanti anggaran kita siapkan antara 400 miliar hingga 500 miliar. Ini untuk Jalan Kabupaten. Sedangkan jalan provinsi, sudah kita kirim surat ke Pak Gubernur semoga di 2022 sudah ada penanganan ruas Cepu-Randublatung-Singget, Blora-Ngawen-Kunduran, dan Ngawen-Japah-Todanan hingga batas Pati,” ungkap Bupati.
Menurutnya, Pemkab juga terus berkoordinasi dengan beberapa stakeholder terkait baik BUMN maupun swasta agar CSR nya bisa disalurkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur di Kabupaten Blora.
“Terkait pengisian perangkat desa, kita sedang melakukan perbaikan regulasinya. Kita targetkan pertengahan Oktober tahapannya bisa dilanjutkan sehingga akhir tahun nanti bisa dilantik. Begitu juga para Kades yang masih kosong akan segera dilakukan pemilihan Kepala Desa di akhir tahun ini juga,” lanjut Bupati.
“Masukan-masukan lainnya akan kita tindaklanjuti bersama OPD terkait. Kita berterimakasih kepada DPRD yang telah bekerja dengan baik dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2021 ini. Memang kita sadari kemampuan keuangan harus dilakukan penyesuaian mengingat adanya perubahan proyeksi pendapatan daerah dan belanjanya,” terangnya Bupati.
Pihaknya berharap, usai persetujuan bersama ini, Ranperda Perubahan APBD 2021 ini bisa segera dikirimkan ke Gubernur untuk dilakukan evaluasi.
“Jika masih ada revisi dari Gubernur atau Pemprov, mohon nanti bisa langsung diperbaiki bersama agar setelahnya bisa segera kita tetapkan bersama sebagai Peraturan Daerah. Sehingga penyesuaian pelaksanaan pembangunan di tahun anggaran 2021 yang hanya menyisakan 3 bulan ini bisa langsung dikerjakan,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Blora, HM Dasum, SE, MMA., menyatakan kesiapannya untuk terus bersinergi dengan Pemkab atau jajaran eksekutif dalam mendukung kelancaran pembahasan ranperda ini.
“Selain Ranperda Perubahan APBD 2021 yang telah kita sepakati bersama, kali ini kita juga menerima 3 ranperda lainnya untuk selanjutnya bisa kita bahas bersam teman-teman dewan. Yakni Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, kemudian Ranperda tentang Perubahan atas Perda nomor 11 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Penyusunan Perangkat Daerah Kab Blora, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor,” jelas Dasum.
Adapun Ahmad Labib Hilmy, Ketua Komisi D DPRD Blora selaku perwakilan Badan Anggaran menyampaikan nota keuangan Ranperda Perubahan APBD 2021 yang tidak menimbulkan silpa atau defisit nol rupiah.
Turut hadir dalam acara ini, Wakil Bupati Tri Yuli Setyowati ST., MM., Sekda Komang Gede Irawadi, SE, M.Si, perwakilan Forkopimda, dan Kepala OPD. (Spt)