DPRD BLORA AKAN BENTUK PANSUS UNTUK DALAMI LKPJ BUPATI 2024

Foto: Bupati Blora, Arief Rohman, menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Blora dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024.

Blora, BLORAMEWS.COM – Setelah menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blora Tahun Anggaran 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora memastikan akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna membahas laporan tersebut secara lebih mendalam.

Ketua DPRD Blora, Mustopa, menegaskan bahwa pembentukan Pansus ini bertujuan untuk melakukan evaluasi komprehensif terhadap kinerja pemerintahan dalam satu tahun terakhir.

“Kami akan melakukan kajian mendalam sebelum memberikan rekomendasi kepada bupati. Rekomendasi ini nantinya menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan ke depan agar lebih tepat sasaran,” ujar Mustopa dalam rapat paripurna di ruang sidang DPRD Blora, Kamis (20/3/2025).

DPRD memiliki waktu maksimal 30 hari untuk membahas LKPJ sebelum mengeluarkan rekomendasi resmi.

Evaluasi ini akan mencakup berbagai aspek, termasuk penggunaan anggaran, efektivitas program kerja, serta dampak pembangunan terhadap masyarakat.

Selain itu, DPRD menegaskan komitmennya untuk memperkuat fungsi pengawasan agar program-program yang dijalankan benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga.

“Kami ingin memastikan bahwa anggaran yang digunakan tidak hanya terserap, tetapi juga berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Blora,” imbuh Mustopa.

Sementara itu, Bupati Blora, Arief Rohman, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pihaknya siap menerima evaluasi dari DPRD sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola pemerintahan.

“Kami menyadari masih ada tantangan yang harus kami hadapi dalam proses pembangunan. Evaluasi dari DPRD akan menjadi bahan koreksi agar kami bisa lebih baik lagi dalam merancang program untuk masyarakat Blora,” ungkapnya.

Dengan pembentukan Pansus ini, diharapkan hasil evaluasi terhadap LKPJ 2024 dapat menghasilkan rekomendasi konstruktif yang mendorong pemerintahan lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat. (Jyk)