fbpx

DPC PKB BLORA POLISIKAN MANTAN SEKJEN SOAL PERNYATAAN YANG DINILAI RUGIKAN PARTAI

Blora, BLORANEWS.COM – Polemik internal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) semakin memanas. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kabupaten Blora resmi melaporkan mantan Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB, Muhammad Lukman Edy, ke Polres Blora pada Rabu (7/8/2024).

Laporan tersebut terkait pernyataan Lukman Edy yang dinilai mengandung informasi yang tidak benar dan merugikan nama baik partai. Lukman Edy disebut-sebut telah memberikan pernyataan yang menyoroti kurangnya peran Dewan Syuro PKB dan dampaknya terhadap dinamika internal partai serta hubungannya dengan PBNU.

Ketua DPC PKB Blora, Abdul Hakim, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB sebelum mengambil langkah hukum ini.

“Pernyataan Lukman Edy tersebut sangat merugikan partai dan kami merasa perlu untuk mengambil tindakan tegas,” ujar Abdul Hakim usai melaporkan kasus ini.

Laporan yang diajukan oleh DPC PKB Blora telah diterima oleh pihak Polres Blora dengan nomor register STTLP/162/VIII/2024/Jateng/Res Blora. (Dj)

Verified by MonsterInsights