fbpx
Adv  

DLHK JATENG VERIFIKASI LAPANGAN PROGRAM DESA MANDIRI SAMPAH DI BLORA

Blora, BLORANEWS.COM – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah mengadakan verifikasi lapangan di dua desa di Kabupaten Blora pada Senin (18/11/2024), yakni Desa Kedungringin di Kecamatan Tunjungan dan Desa Mojorembun di Kecamatan Kradenan.

Kegiatan verifikasi ini merupakan bagian dari proses seleksi Program Penghargaan Desa Mandiri Sampah (DMS) Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024.

Subkoordinator Pengelolaan Sampah DLH Blora, Lindung Arum Setyawan, mengungkapkan bahwa kedua desa tersebut telah diusulkan untuk mengikuti program penghargaan ini.

“Desa Kedungringin dan Desa Mojorembun kami ajukan sebagai kandidat dalam penghargaan ini karena keduanya telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam pengelolaan sampah yang mandiri dan berkelanjutan,” jelas Lindung, Rabu (20/11/2024).

Lindung menambahkan bahwa Desa Kedungringin dan Desa Mojorembun memiliki sejumlah keunggulan, seperti pendirian bank sampah di setiap RT dan pengolahan sampah organik menjadi kompos.

Selain itu, kedua desa tersebut juga telah memiliki Peraturan Desa (PERDES) tentang Lingkungan Hidup yang mencakup pengelolaan sampah.

“Peraturan Desa tersebut menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian penghargaan ini,” katanya.

DLH Blora berharap Desa Kedungringin dan Desa Mojorembun dapat mengikuti jejak Kelurahan Tambahrejo dan Desa Ngampel, yang telah meraih penghargaan pada tahun sebelumnya.

Kelurahan Tambahrejo berhasil meraih penghargaan Desa Mandiri Sampah Kategori Pertama, sementara Desa Ngampel mendapatkan penghargaan kategori Muda.

“Kami optimistis kedua desa ini dapat meraih penghargaan yang sama. Ke depan, kami berharap semakin banyak desa dan kelurahan di Blora yang ikut serta dalam program ini,” ujar Lindung.

Penghargaan Desa Mandiri Sampah diberikan kepada desa atau kelurahan yang berhasil menerapkan sistem pengelolaan sampah secara mandiri, inovatif, dan berkelanjutan.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan lingkungan hidup di tingkat desa dan kabupaten.

“Semoga kedua desa ini berhasil dalam proses verifikasi dan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam mewujudkan lingkungan yang lebih bersih dan sehat,” tutupnya. (Humas Pemkab Blora)