Tunjungan – Rumah milik Siti Nur Hayatun (33) warga RT 004/RW 005 Desa Tambahrejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora lenyap terbakar pada saat lebaran hari raya idul fitri 1443 H. Kebakaran rumah diketahui oleh warga sekitar pukul 09:00 WIB, Senin (2/5).
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tunjungan, AKP Soeparlan membeberkan kronologi kejadian kebakaran rumah berbentuk limasan berukuran 9×10, sebagian terbuat dari kayu. Seorang tetangga, Karji (35) mengetahui adanya kebakaran ketika ia berada di rumah mendengar teriakan minta tolong. Kemudian ia menuju sumber suara dan melihat kobaran api dari rumah korban.
“Bagian ruang tamu telah terbakar disertai jilatan api yang menjalar dari ruang tamu menuju bagian atap rumah korban, karena tiupan angin sehingga dengan cepat membakar atap dan dinding rumah korban,” beber AKP Soeparlan.
Karji bersama warga yang saat itu berada di dekat rumah korban berusaha memadamkan nyala api dengan mengguyur menggunakan air dan peralatan seadanya.
“Adapun barang-barang yang terbakar dalam kejadian tersebut berupa TV, empat tempat tidur beserta kasur, frezer, beberapa potong pakaian, dua almari kayu, peralatan rumah tangga lainya serta dinding kamar serta atap rumah yang terbuat dari kayu,” rinci Kapolsek.
Api berhasil dipadamkan setelah 6 unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan. Diduga kebakaran akibat hubungan arus pendek pada instalasi listrik rumah. Kerugian yang dialami seorang ibu rumah tangga ini ditaksir sekira Rp60 juta. (Jam).