Blora- Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Blora menyatakan pelaku guru menghamili muridnya sempat membawa kabur korban. Meski sempat menghilang dan membawa kabur si korban, namun, kemarin sudah ditemukan.
”Ini saya mau ke sana. Setelah dicari teman-teman sudah ketemu. Dengan permasalahan yang bersangkutan juga sudah punya keluarga (anak dan istri), secara kemanusiaan harus memperhitungkan semuanya,” ujar Kepala Dinsos P3A Blora Indah Purwaningsih.
Pihaknya akan memberikan pendampingan kepada korban sampai anaknya menjadi anak yang sah. Indah menerangkan pendampingan untuk anak disabilitas dilakukan hingga usia 25 tahun. Pihaknya akan terus melakukan upaya agar kasus tersebut segera selesai secara kekeluargaan.
”Usianya dua puluh. Untuk disabilitas pendampingan bisa sampai usia 25 tahun,” terangnya.
Sebagai informasi, pelaku adalah guru di Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) yang tega menghamili salah satu muridnya hingga hamil 7 bulan. Hingga saat ini Oknum guru berinisial Y itu sudah mengundurkan diri. (jyk)