Blora- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil Bupati Blora, Djoko Nugroho pada Kamis (06/08) kemarin. Dirinya dipanggil sebagai saksi aliran dana dalam kasus suap kegiatan penjualan dan pemasaran pada PT Dirgantara Indonesia (DI) Tahun 2007-2017.
Keterangan orang nomor satu di Blora ini dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara tersangka eks Dirut PT DI, Budi Santoso yang ditetapkan tersangka bersama Irzal Rinaldi Zailani yang merupakan mantan Asisten Direktur Bidang Bisnis Pemerintah PT DI.
Namun, belakangan KPK tengah menelisik penerimaan uang (kickback) dalam rasuah di perusahaan pelat merah ini.
Sebagai informasi, Djoko Nugroho merupakan purnawirawan TNI lulusan Akademi Militer pada tahun 1988. Dari militer dirinya beralih ke dunia politik sejak tahun 2010, dia bersama wakilnya Abu Nafi berhasil memenangkan pilkada Blora 2010 dengan perolehan 243.715 suara mengalahkan pasangan petahana RM Yudhi Sancoyo-Hestu subagiyo Sunjoyo (Yes) dan HM Warsit-Lusiana (Wali).
Pada pilkada tahun 2016, Djoko kembali mencalonkan diri sebagai bupati Blora dengan Arief Rohman sebagai wakilnya, terpilih dengan mengalahkan pasangan Abu Nafi-Dasum dan Kusnanto-Sutrisno.
Pada Pileg 2019 lalu putra orang nomor satu di Kabupaten Blora terpilih sebagai legislator di DPRD Jawa tengah melalui partai Nasdem.
Pada Pilkada 2020, Djoko Nugroho kembali akan menjagokan Istrinya Umi Kulsum sebagai calon bupati Blora dengan rekomendasi dari partai Nasdem dan Gerindra.
BACA JUGA : DASUM KETUA DPRD TERKAYA SE- JAWA TENGAH
Menurut data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara tahun 2019 yang dilansir dari laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi elhkpn(dot)kpk(dot)go(dot)id., Djoko Nugroho memiliki total nilai harta kekayaan sebesar Rp. 14.231.936.967.
Dari nilai total harta kekayaannya tersebut, meliputi tanah dan bangunan senilai Rp. 11.975.000.000, yang tersebar di Bogor, Yogyakarta dan dua di Blora.
Berikutnya berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp. 244.100.000, yang terdiri dari mobil Mazda minibus, sepeda motor Honda Vario, motor Piaggio Vespa Sprint IGet 150 cc tahun 2016. Selebihnya berupa Harta bergerak lainnya senilai Rp. 427.150.000, serta Kas atau setara kas sejumlah Rp. 1.585.686.967. (dj)