Jakarta- Bupati Blora, Djoko Nugroho memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait aliran dana dalam kasus suap kegiatan penjualan dan pemasaran pada PT Dirgantara Indonesia (DI) Tahun 2007-2017.
Kepada awak media, Kokok sapaan akrabnya mengaku dirinya dicecar penyidik KPK terkait sejumlah aliran uang yang diduga mengarah kepada dirinya.
“Dikonfirmasi soal aliran dana ke saya. Jumlahnya berapa, saya kurang tahu. Cuma saya merasa tidak tahu menahu tentang masalah ini,” ucap Kokok, seperti dikutip antara. Kamis (06/08).
Lebih lanjut, dirinya juga mengaku dikonfirmasi penyidik soal pengetahuannya tentang pejabat-pejabat di PT DI dan juga perusahaan-perusahaan yang merupakan mitra PT DI.
“Kenal tidak sama pejabat-pejabat DI, kenal tidak sama PT-PT sebagai mitra mereka,” imbuhnya.
Sebagai informasi, Bupati Blora, Djoko Nugroho diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Utama PT DI Budi Santoso.
Setelah sebelumnya pada Jum’at (12 /06), KPK telah menetapkan bekas Asisten Direktur Bidang Bisnis Pemerintah PT DI Irzal Rinaldi Zailani sebagai tersangka. (Jyk)