Blora, BLORANEWS – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blora menemukan sejumlah produk makanan di Pasar Tradisional mengandung bahan kimia berbahaya. Diantaranya ada yang mengandung bahan kimia pengawet mayat atau formalin, serta ada yang mengandung rhodamin.
Dijelaskan Kepala Dinkes Blora Edy Widayat, dari 15 sampel bahan makanan yang diambil saat Sidak ke Pasar Ngawen, didapati satu sampel positif Rodamin berupa pewarna kain, serta dua positif formalin pada produk ikan teri dan cumi kering.
Selain itu, di Pasar Jepon dan di Pasar Sidomakmur Blora juga ditemukan hal yang sama. Pihaknya saat melakukan sidak mendapati makanan positif rodhamin yang terkandung dalam kerupuk.
Rodhamin sendiri menurut Edy merupakan bahan kimia yang sangat berbahaya. Bahkan, jika dikonsumsi dalam waktu yang lama bisa merusak organ tubuh manusia.
“Untuk penindakan kami hanya mencari tahu itu, diambil dari mana, distributornya siapa. Ternyata setelah kita telusuri dari luar Blora. Tindakan kami mengingatkan untuk tidak dijual. Kemudian, kita juga akan bersurat ke BPOM dan Dinperindag serta dinas kabupaten di wilayah tempat bahan itu dibuat,” jelas Edy.
Edy mengatakan, selain digalakkan di Pasar Tradisional Sidak juga dilakukan di pasar modern. Sebab, di pasar swalayan dikhawatirkan terdapat makanan yang kedaluwarsa.
“Kami akan menyasar pasar swalayan, pasar-pasar modern. Karena disinyalir kami khawatir ada makanan-makanan yang kedaluwarsa yang dipasarkan. Jadi kami untuk pasar swalayan dan pasar modern, kami fokus pada makanan yang kedaluwarsa,” pungkasnya. (Dj)