Blora- Pertarungan Pilkada Blora 2020 semakin memanas, kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang saat ini duduk di DPRD Kabupaten Blora, Dwi Astutiningsih justru maju lewat Partai Demokrat.
Diketahui PDI Perjuangan telah mengusung pasangan Arief Rohman-Tri Yuli Setyowati untuk bertarung pada Pilkada Blora 2020 yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris DPD PDIP Jawa Tengah, Bambang Kusriyanto akan mengusulkan ke Dewan Pimpinan Pusat PDIP agar diberikan sanksi yang tegas berupa pemecatan.
“Kalau begini kan nggak mendukung rekomendasi. Harus ada sanksi. Kami usulkan ke DPP untuk pemecatan,” ucap Bambang Kusriyanto, seperti dikutip TRIBUNJATENG(DOT)COM. Rabu (02/09).
Lebih lanjut, dirinya menambahkan posisi kadernya yang saat ini masih menduduki kursi DPRD Blora akan diganti dengan mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
“Yang bersangkutan jelas tidak tunduk pada perintah partai. Posisi sebagai legislator akan diganti melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW),” pungkasnya.
Dwi Astutiningsih adalah anggota DPRD Blora dari PDIP hasil Pileg 2019, dari Daerah Pemilihan satu meliputi Kecamatan Blora Jepon, Bogorejo dan Jiken, dengan perolehan 6.386 mengungguli rekan separtainya Anif Mahmudi dengan perolehan 3891 disusul dengan Teguh Kristiono dengan perolehan suara 3189. Di daerah pemilihan ini PDIP memperoleh dua kursi di DPRD Blora.
Dwi Astutingsih sempat menjabat sebagai wakil ketua DPRD menggantikan M. Dasum yang maju dalam Pilkada 2015. (dj)