DINAS PMD LIBATKAN PROVINSI TANGANI KASUS PERSELINGKUHAN PERADES DI BLORA

DIDUGA PERSELINGKUHAN ITU TELAH BERJALAN SETAHUN!

Blora, BLORANEWS – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora akhirnya buka suara terkait kasus perselingkuhan yang menjerat perangkat desa (Perades) di Blora belum lama ini. Kepala Dinas PMD Blora Yayuk Windrati mengatakan bahwa pihaknya sedang mendalami kasus tersebut. Saat ini, tim yang dibentuknya tengah berkonsultasi ke pihak provinsi untuk meminta pertimbangan.

“Penindakan masih berjalan, masih konsultasi ke provinsi,” ujar Yayuk Windarti, Selasa (11/6/2024).

Diketahui, dalam sebulan ini ada dua kasus perselingkuhan aparatur desa di Blora yang terungkap. Yang pertama, dugaan kasus perselingkuhan Kades Sendangharjo, Kecamatan Blora dengan perangkat desanya. Dan yang kedua, dugaan kasus perselingkuhan sesama perangkat desa di Ngawen yang melibatkan Sekretaris Desa (Sekdes) Gedebeg dengan Kasi Pelayanan Desa Sambongrejo.

Menyikapi hal itu, Yayuk Windarti pun mengaku prihatin dengan tindakan tak senonoh yang dilakukan para figur desa itu. Menurutnya, tak sepatutnya mereka melakukan tindakan tak terpuji itu mengingat status mereka yang menjadi contoh bagi masyarakat.

“Kami merasa prihatin dengan tindakan itu. Harusnya mereka kan jadi contoh baik, Bukan malah seperti itu,” ujarnya.

Untuk kasus yang kedua, Kades Gedebeg beserta Kades Sambongrejo telah dipanggil Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Blora untuk dimintai klarifikasi.

“Ini kan dalam Proses PMD, pagi tadi kesana. Tapi kan belum ada tindakan apa-apa. Dari pihak PMD belum ada tindakan apa-apa, baru klarifikasi,” jelas Kades Gedebeg, Sumarwan Kamis (6/6) lalu.

Sementara itu, Kades Sambongrejo hingga berita ini terbit belum memberikan konfirmasi sama sekali terkait kasus perselingkuhan yang menjerat oknum peradesnya. (Wik)