Jiken, BLORANEWS – Salah seorang warga Desa Genjahan, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora bernama Jumito mengundurkan diri dari kepanitiaan pemilihan kepala desa (Pilkades). Hal itu dikarenakan Jumito sering berkunjung kerumah salah satu calon kepala desa sehingga diduga tidak netral.
Ketua Panitia Pilkades Desa Genjahan, Sudarsono mengatakan, Jumito yang juga perangkat desa itu tidak mau dinasehati dan tetap berkunjung ke rumah calon kepala desa tersebut.
“Dolan di rumahnya calon yang pertama yaitu Pak Agus Legiwo, Kami menasehati kemudian kami tegur, tapi karena enggak mau dinasehati dan dia pengennya bebas enggak mau terikat oleh kepanitiaan. Karena panitia kan harus netral, sehingga dia secara sadar mengundurkan diri tanpa ada paksaan,” ungkapnya, Senin (3/7/2023).
Menurutnya, anggota panitia tersebut telah membuat surat pernyataan pengunduran diri secara sah di atas materai.
“Dia diganti dengan panitia lainnya,” terang dia.
Sekedar diketahui, pemilihan kepala Desa Genjahan diikuti oleh dua orang, yaitu kades petahana bernama Agus Legiwo dan Sukarjiyo. Rencananya pilkades tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 8 Juli 2023 mendatang. (Dj)