Blora- Usai penggeledahan di Dinas Peternakan dan Perikanan (Dinakikan) Kabupaten Blora, Rabu (04/09) lalu, pengungkapan kasus korupsi program Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting (Upsus Siwab) 2017/2018 terus berlanjut.
Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah memanggil puluhan petugas inseminator, staf, dan pejabat terkait di OPD tersebut untuk dimintai keterangan. Rencananya, pemanggilan akan berlangsung besok (17/09) hingga Kamis (19/09).
“Benar besok pagi jam sepuluh, pemeriksaan oleh Kejati Jateng dan Kejari Blora hanya menyediakan tempat,” terang kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Blora, Rendy Indro Nursasongko saat dihubungi Bloranews via sambungan selular, Senin (16/09).
Terkait materi pemeriksaan, Rendy enggan mengungkapkan lebih lanjut. Meski demikian, dirinya memprediksi pemeriksaan akan berlangsung singkat, lantaran beberapa diantaranya telah dimintai keterangan sebelumnya.
“Jumlahnya mencapai 70 orang yang akan diperiksa,” pungkasnya.
Sebagai informasi, penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blora, Rabu (04/09). Penggeladah ini terkait dengan dugaan korupsi program sapi unggulan wajib bunting untuk tahun anggaran 2017.
Asisten Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Ketut Semedana mengungkapkan, perkiraan kerugian negara dalam kasus ini sekitar Rp 600 juta, yang diakumulasi dari pungutan liar dalam program tersebut. (jyk)