Blora, BLORANEWS.COM – Sebuah rumah warga di Desa Bacem, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, terbakar pada Minggu (6/4/2025) sekitar pukul 14.23 WIB. Peristiwa tersebut diduga disebabkan oleh korsleting listrik.
Rumah yang terbakar diketahui milik Wahyu Pujiantoro, 30 tahun. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Api juga berhasil dipadamkan sebelum merembet ke rumah warga lainnya.
Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Blora yang menerima laporan segera menuju lokasi untuk membantu pemadaman bersama tim gabungan.
Agung Triyono, petugas TRC BPBD Kabupaten Blora menjelaskan, begitu mendapat informasi dari warga, pihaknya langsung bergerak cepat.
“Kami bersama tim gabungan melakukan pemadaman dan memastikan api tidak merembet ke bangunan lain. Penyebab kebakaran diduga karena korsleting listrik,” ungkap Agung.
Ia menambahkan, pihaknya juga melakukan pendataan serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk langkah lanjutan.
Adapun personel gabungan yang terlibat dalam penanganan kebakaran ini meliputi: TRC BPBD Blora, DAMKAR Satpol PP Blora, POLRES Blora, POLSEK Jepon, Kasi Trantib Kecamatan Jepon, Bhabinkamtibmas Desa Bacem, Babinsa Desa Bacem, Perangkat Desa Bacem, dan Warga sekitar
TRC BPBD Blora mengimbau masyarakat untuk rutin memeriksa instalasi listrik rumah demi mencegah kejadian serupa. (Jyk)