Blora – Seorang pemuda berinisial S (23) ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri di rumahnya, Desa Karangjong Kecamatan Ngawen Kabupaten Blora.
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh tetangga korban pada Sabtu (07/08) sekira pukul 09.30 WIB.
“Saksi sedang memasak di rumah yang letaknya di samping rumah milik korban. Setelah selesai memasak sekira pukul 09.30 wib, saksi masuk ke rumah korban dengan maksud untuk mengambil piring kemudian ketika saksi memasuki ruang belakang melihat korban sudah dalam keadaan tergantung di bawah pintu,” terang Kapolsek Ngawen, AKP Sunarto.
Melihat kejadian tersebut, lanjut Kapolsek, saksi berteriak minta tolong sehingga warga berdatangan ke rumah korban. Selanjutnya, warga mengecek kondisi korban ternyata korban sudah meninggal dunia dan melaporkan kejadian ini ke Polisi.
Selanjutnya, petugas Polsek Ngawen bersama team medis Puskesmas mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP serta pemeriksaan terhadap korban.
“Korban mengalami keterbatasan mental. Hasil pemeriksaan oleh team medis puskesmas Ngawen bahwa pada tubuh korban tidak diketemukan tanda-tanda kekerasan/penganiayaan pada korban, dan korban meninggal dunia karena gantung diri,” pungkas AKP Sunarto.
Kemudian jenazah diserahkan kepada keluarga korban untuk segera dimakamkan. (Jyk)