Blora – Mendadak sebanyak 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, Jawa Tengah dibuat terkejut oleh SatRes Narkoba Polres Blora bersama Tim dari Direktorat Narkoba Polda Jateng yang datang ke Gedung kantor tersebut.
Tak hanya anggota dewan, Bupati Blora Djoko Nugroho usai rapat paripurna di lokasi tersebut, juga ikut disasar pihak kepolisian untuk ikuti tes urine.
Namun, para wakil rakyat ini tak bisa berbuat apa-apa selain mau atau tidak mau harus tes urine yang dilaksanakan di samping ruang paripurna. Setelah disampaikan oleh Ketua DPRD Blora Bambang.
“Ini sesuai perintah Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo terkait darurat narkoba. Untuk itu, setelah rapat paripurna ini, silakan menuju ke tempat tes urine yang sudah disiapkan,” kata Ketua DPRD Blora Bambang Susilo melalui pengeras suara, Jumat (28/4/2017) kemarin.
Para anggota Dewan dan Bupati yang mlongo, sontak tertawa saat informasi tersebut diumumkan Bambang Susilo.
Dalam operasi ini, secara bergantian mereka menjalani tes urine secara dadakan, yang dilakukan SatRes Narkoba Polres Blora bersama Tim dari Direktorat Narkoba Polda Jateng yang dipimpin AKBP Sunarto, AKBP Carto Nuryanto, dan AKBP Darto oleh yang dilakukan oleh
Mulai dari pimpinan komisi, fraksi, hingga pimpinan DPRD, pun diwajibkan menjalani tes urine. Tak sampai satu jam, pemeriksaan dengan menggunakan alat tes ini hasilnya dapat langsung diketahui.
Menurut Bambang Susilo, dirinya memastikan tak ada satu anggota dewan pun yang mengetahui, bila sesudah rapat paripurna akan dilakukan tes urine. Meskipun, ada sekitar tujuh anggota dewan yang tidak mengikuti rapat paripurna, karena tugas luar dan ijin ada keperluan lain.
“Tes urine ini tidak ada satu pun anggota dewan yang tahu. Hanya ada tujuh anggota yang tak masuk hari ini. Bukan karena mereka tahu akan ada tes urine. Tapi, karena ada tugas luar urusan pribadi,” ujar Ketua DPC Demokrat Blora usai tes urine.
Ketujuh anggota yang tidak bisa mengikuti tes urine secara bersama, Bambang menegaskan wajib bagi mereka untuk tetap melakukannya. “Tetap yang tidak masuk anak menjalani tes urine, di lain waktu” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Blora AKBP Surisman membenarkan bila anggota dewan ini dites urine secara mendadak. Ini dilakukan untuk pencegahan pemberantasan, penyalahgunaan dan pengedar gelap narkotika (P4GN) oleh DPRD Blora.
“Iya, kemarin sebelum rapat paripurna, melalui SatRes Narkoba menghubungi Ketua DPRD dan meminta izin untuk melakukan tes urine kepada seluruh anggota Dewan. Ini langkah positif untuk memberantas penggunaan psikotropika,” ungkap AKBP Surisman, Sabtu (29/04/17).
Dari hasil tes urin, 35 orang anggota dewan Blora seluruhnya dinyatakan bersih dari narkoba. “Ini itu berarti seluruh anggota dewan Blora bebas dari penggunaan barang terlarang narkotika,” pungkasnya.
Reporter : Ngatono / Humas Polres Blora