Blora – Pasca melakukan pembinaan 8 orang anak jalanan minggu lalu, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora kembali mendapati adanya 7 orang anak jalanan yang berkeliaran di wilayah Kota Blora, minggu ini.
Lima dari tujuh anak jalanan itu terjaring Satpol PP Kabupaten Blora saat berkeliaran di ruas jalan utama di Kota Blora, siang tadi, Selasa (8/8/2017).
“Saya gak pencuri pak..kenapa dibawa kesini?” teriak seorang bocah dengan logat jawa ngoko yang berpenampilan ala anak punk, saat diantar petugas Satpol PP Blora ke Dinsos P3A.
Menurut Kepala Dinsos P3A, Sri Handoko, setelah kelima anak jalan itu dilakukan pendataan, ternyata mereka berasal dari beberapa kecamatan di Kabupaten Grobogan. “Masing-masing mereka berasal dari Kabupaten Grobogan. Rata-rata ingin kebebasan tanpa batas, padahal usia mereka seharusnya masih sekolah,” jelas Sri Handoko di kantornya.
Ia pun langsung memberikan pembinaan dengan meminta anak-anak tersebut untuk merapikan rambut, mandi, dan berganti baju. Namun, ada yang tidak menghiraukan sarannya, sehingga pihaknya harus memaksa anak-anak tersebut.
“Kita tadi minta tukang potong rambut kesini untuk merapikan rambut anak-anak itu. Tapi malah masih ada yang gak mau mandi. Kita juga berikan baju ganti,” ujar Kepala Dinsos P3A.
Mereka, lanjutnya, diminta menandatangani pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan mengganggu ketertiban umum dan menggelandang di jalan. Serta mengamen diwilayah Kecamatan atau Kabupaten Blora. Hingga selanjutnya akan bersekolah sebagaimana mestinya. Kemudian, apabila dilain hari mengulangi perbuatan tersebut, mereka bersedia diproses dengan hukum yang berlaku.
Diketahui, kelima anak itu masing-masing bernama Wisnu Ragi Triatmojo asal Desa Ledok, Wirosari, Muhammad Anam asal Desa Pulokulon RT 03 RW 02, dan Humam Al Adi asal Desa Mayahan, Tawangharjo RT 02 Rw 03.
Lantas, Rehan Ali Putra Pratama asal Desa Tegal Kuwu, Wirosari, dan Ali Mahfudz asal Desa Pucang, Sidorejo Rt 04 Rw 09.
Lebih lanjut, kata Sri Handoko, kelimanya diantarkan ke pihak Dinas Sosial Kabupaten Grobogan dengan bantuan Satpol PP untuk dilakukan pembinaan kembali.
“Walaupun tadi ada yang minta diantar dititipkan truck, tapi tidak kita penuhi. Nanti malah tidak kembali ke orang tua masing-masing kalau kita turuti,” pungkasnya.
Reporter : Ngatono