fbpx

DAK FISIK BIDANG PENDIDIKAN CAPAI RP 37 MILIAR

Blora, BLORANEWS – Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik bidang pendidikan Kabupaten Blora tahun anggaran 2024 mencapai Rp 37 Miliar. Pengelolaan fisik tersebut nantinya bakal dilaksanakan melalui swakelola.

Diketahui, Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Blora telah melakukan bimtek pekerjaan dan penatausahaan swakelola dengan 31 komite dari sekolah yang mendapat DAK. Mereka terdiri dari 1 Komite TK Negeri 2 Blora, 19 Komite SD Negeri, 10 Komite SMPN dan Komite SKB Blora.

“Dalam pelaksanakan kegiatan pengelolaan fisik sudah melalui diklat pengadaan barang dan jasa yang diselenggarakan oleh LKPP,” jelas Plh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blora Irfan Agustian Iswandaru, saat Bimtek, Senin (1/7) lalu.

Menurut Irfan, swakelola memberikan manfaat yang lebih besar karena dari swakelola tidak ada unsur elemen-elemen keuntungan rekanan dan komponen yang lain. Sehingga murni semuanya diperuntukkan untuk menjamin kualitas itu lebih baik.

“Oleh karena itu bimbingan teknis ini tentunya menambah wawasan dan keyakinan Bapak/Ibu dalam melaksanakan kegiatan ini. Dalam melaksanakan kegiatan ini pun dari Dinas Pendidikan Kabupaten Blora menyediakan konsultasi, dan sebagainya bahkan nanti dari Inspektorat juga memberikan konsultasi,” tuturnya.

Sementara itu, Kabid Sarpras Sandy Tresna Hadi menyampaikan bahwa sesuai dengan tugas, pihaknya melakukan beberapa tahapan. Pertama melaksanakan sosialisasi, kedua melakukan bimbingan teknis.

“Sosialisasi sudah kita laksanakan bulan lalu kepada Kepala Sekolah dan ketua komite. Kemudian kita laksanakan bimbingan teknis. Ini lebih ke teknis terkait dengan pekerjaannya, bangunannya, juga terkait dengan laporan penatausahaan keuangan,” 

Terpisah, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Blora, Jatmiko menegaskan, yang terpenting dalam pengelolaan DAK harus sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang dibuat sebelumnya.

“Tentu semua harus terlaksana dengan baik, yang melaksanakan juga punya kompetensi yang baik, memiliki pengalaman dalam bidang teknis. Sehingga nanti bisa tepat mutu, tepat guna, tepat waktu, dan tepat sasaran. Dalam pengelolaan DAK ini jangan coba-coba fiktif, tolong laksanakan dengan baik. Tujuan pemerintah memberikan DAK ini yaitu untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Blora,” tegasnya. (Dj)