fbpx

CSR TAK TRANSPARAN, FBS GELAR AUDIENSI DENGAN DPRD BLORA

CSR TAK TRANSPARAN, FBS GELAR AUDIENSI DENGAN DPRD BLORA
Koordinator Sentani Blora, Exy Agus Wijaya saat menyampaikan aspieasinya.

Blora – Sedulur Relawan Tani dan Front Blora Selatan (Sentani – FBS) gelar audiensi menuntut transparansi dana tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR dari Perusahaan pengelola minyak dan gas yang beroperasi di wilayah Kabupaten Blora di Gedung DPRD Kabupaten Blora, Rabu (14/04)

 

CSR TAK TRANSPARAN, FBS GELAR AUDIENSI DENGAN DPRD BLORA
Koordinator Sentani Blora, Exy Agus Wijaya saat menyampaikan aspieasinya.

 

Koordinator Sentani Blora, Exy Agus Wijaya menuding para pengambil keputusan baik dari Perusahaan Migas maupun Pemerintah Kabupaten Blora, tidak serius mengentaskan kemiskinan di Blora, meskipun potensi ekonomi dari sektor minyak bumi dan gas sangat besar.

“Kami punya hak secara konstitusi untuk berbicara, menyampaikan pendapat dan mengkritisi terkait pembiaran rakyat Blora, terjebak dalam kemiskinan, meskipun semestinya kita kaya, karena ada potensi migas di Blora, yang sudah dieksploitasi besar – besaran, namun tidak memberikan kemakmuran bagi rakyat Blora, justru seakan – akan disuruh menjadi pengemis, harus buat proposal dulu kalau mau minta bantuan, ini tidak adil, sementara kalian hidup mewah – mewahan, mata kalian buta, telinga pun tuli, oleh penderitaan warga ring satu yang kalian ekploitasi,” tandas Exy.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blora, Siswanto, mengatakan audiensi dilakukan untuk mengetahui jumlah nominal CSR (Corporate Social Responsibility) para perusahaan yang selama ini hanya bersifat sukarela. Sebab, selama ini masyarakat merasa dibodohi oleh perusahaan karena CSR perusahaan tersebut diduga tidak transparan peruntukannya.

“Mereka (masyarakat) menginginkan adanya CSR atau tanggung jawab sosial perusahaan, dan itu tidak berupa sponsorship maupun juga tidak berupa sukarela. Tapi mereka berharap tiap tahun ada plotting angka yang jelas dari perusahaan-perusahaan tersebut,” terangnya.

Siswanto menambahkan selama proses audiensi, mayoritas perusahaan yang diundang tidak mengungkapkan total dana CSR yang mereka miliki. Menurutnya jumlahnya satu tahun itu bisa 30 sampai Rp 50 miliar, karena sudah ada ketentuannya.

“Dari sejumlah perusahaan tersebut, hanya BPH (Blora Patragas Hulu) yang menyebut bahwa dana CSR-nya sekitar Rp 1,1 miliar pada tahun 2021 ini,” tambahnya.

Dirinya juga mengungkapkan Dana CSR para perusahaan selama ini hanya mengacu berdasarkan Perda Nomor 2 Tahun 2017 dan Perbup Nomor 43 Tahun 2018 tentang tanggung jawab sosial perusahaan. (Spt)