Blora- Ribuan botol miras berbagai jenis dimusnahkan aparat penegak hukum. Pemusnahan berlangsung halaman belakang Mapolres Blora dengan disaksikan jajaran Forkompimda, tokoh agama, dan tokoh masyarakat setempat.
Kapolres Blora AKBP Antonius Anang Tri Kuswindarto memngungkapkan, sebanyak 1.020 botol miras tersebut disita saat berlangsung Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) menjelang hari raya Idul Fitri 2019 bersama Polsek jajaran.
“Menjelang Idul Fitri, Polres Blora semaksimal mungkin menekan peredaran miras, untuk menciptakan situasi yang kondusif dengan menggencarkan operasi Cipta Kondisi,” ungkapnya di sela pemusnahan miras, Selasa (28/05).
Menurut AKBP Anang, langkah ini dilakukan pihak yang berwajib untuk mencegah munculnya efek negatif lantaran peredaran miras. Apalagi, jika yang beredar adalah miras oplosan yang tak hanya berakibat hilangnya kesadaran, bahkan nyawa bisa melayang.
“Tidak hanya miras, operasi peredaran dan penggunaan narkoba juga terus ditingkatkan. Jika miras dan narkoba tidak di awasi dengan baik, dan tidak ada penindakan yang serius, maka akan berdampak buruk pada lingkungan dan kehidupan masyarakat,” pungkasnya. (spt)