Blora – Kepolisian resort (Polres) Blora mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di TKP penemuan mayat wanita hangus. Diantaranya, satu anting dan satu celana dalam yang diduga milik korban.
Dua barang bukti tersebut, diperiksa tim forensik Polda Jateng guna mengungkap identitas korban. Dari hasil pemeriksaan sejauh ini, pihak kepolisian semakin yakin bahwa mayat wanita hangus tersebut, merupakan korban pembunuhan.
“BB (barang bukti) yang ditemukan di lokasi, ada satu anting sama celana dalam,” papar Kapolres Blora AKBP Saptono, Jumat (03/08).
Sebagai informasi, mayat wanita hangus yang ditemukan di tepi jalan Desa Sendangwates Kecamatan Kunduran ini telah dikuburkan.
Penguburan dilaksanakan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jlubang, Blora Kota. Sebelumnya, pihak kepolisian telah melakukan otopsi terhadap mayat ini.
Berdasarkan hasil otopsi, diketahui sejumlah ciri-ciri fisik korban. Diantaranya, berambut panjang 30 sentimeter, tinggi sekitar 160 an sentimeter dan berumur antara 20 sampai 25 tahun.
”Kami sudah menyebarkan ciri-ciri mayat tersebut kepada seluruh warga melalui babinkamtibmas di masing-masing polsek. Kepada warga masyarakat yang merasa kehilangan sanak famili atau anggota keluarga dengan ciri ciri tersebut harap segera melapor ke Mapolres Blora,” himbau AKBP Saptono.
Reporter : Abdul G