Blora, BLORANEWS – Satuan Lalu Lintas Polres Blora bersama petugas Bidang Perhubungan Dinrumkimhub Kabupaten Blora melakukan pengecekan kendaraan di gerai bus pariwisata Mekar Sari, Senin (29/5/2023).
Dipimpin langsung Kanit Kamsel Satlantas Polres Blora Inspektur Polisi Dua (Ipda) Hadi Sutomo, pengecekan kendaraan (rampcheck) dilakukan sebagai upaya antisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan malfungsi kendaraan.
Kepada pengemudi bus, Kanit Kamsel berpesan agar senantiasa berdoa sebelum dan sesudah perjalanan supaya diberi keselamatan dan kelancaran.
Adapun rampcheck tersebut meliputi, arahan kesiapan mengenai teknis dan cara bertindak dalam kegiatan, dilanjut pengecekan Surat-surat kendaraan meliputi STNK, kemudian Uji KIR, serta SIM driver bus.
Setelah itu dilanjutkan pengecekan fisik kendaraan seperti lampu, wiper, klakson dan kondisi ban kendaraan apakah masih layak atau tidak untuk berjalan jarak jauh, utamanya dalam kondisi jalan licin karena hujan atau lumpur.
“Selain mengecek kondisi bus, kami juga mengecek kondisi personil armada bus, khususnya pengemudi (sopir) bus dan menyampaikan jika mengantuk wajib bergantian dengan sopir penggantinya, dan kedua sopir ini wajib memiliki SIM untuk mengendarai Kendaraan Bus, serta mentaati peraturan lalu lintas,” kata Ipda Hadi. (Ads)