Blora, BLORANEWS – Dari total 1.774 guru madrasah non ASN di Kabupaten Blora, tidak semuanya bisa mendapatkan insentif. Sebab beberapa masalah yang terjadi di lapangan, guru madrasah non ASN acapkali belum memenuhi syarat sebagai penerima insentif.
Staf Seksi Pendidikan Madrasah dan Pondok Pesantren Kantor Kemenag Kabupaten Blora, Amin menerangkan, terdapat prioritas dan kriteria khusus penerima insentif. Selain harus terdaftar dalam Simpatika, ada faktor lain yang menjadi pertimbangan. Seperti ijazah linear, lama kerja, serta usia.
“Dari data yang masuk dalam Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika) ada 1.774 guru. Terkadang dari jumlah tersebut tidak semua mendapatkan, seperti tahun sebelumnya, akhirnya dikembalikan,” jelas Amin.
Berdasarkan laman Simpatika terdapat 5.112 kuota, namun yang cair hanya 426 guru untuk 2020. Sedangkan untuk tahun ini dan 2021 datanya belum bisa diakses. Sehingga belum bisa memastikan jumlah tetap guru yang mendapat insentif tahun ini.
“Masih kosong laporan dari pusat, jadi kami belum tahu cair semua atau tidak,” tambahnya.
Tercatat, pada tahun 2020 yang memegang insentif guru non ASN ialah Kemenag pusat. Dan skema yang diterapkan kala itu dibagi rata.
“Pada 2020 cair semua dibagi-bagi, kalau yang 2021 dan 2022 belum ada datanya. Sedangkan pada saat masih dipegang Kemenag kabupaten kuotanya kurang,” ucap Amin.
Adapun jumlah guru madrasah non ASN di Kabupaten Blora dibagi menjadi beberapa tingkatkan. Tingkatan Raudlatul Athfal (RA) berjumlah 188 guru, Madrasah Ibtidaiyah (MI) 654 guru, Madrasah Tsanawiyah (MTs) 741 guru, serta Madrasah Aliyah (MA) 191 guru. (*)