fbpx

CAPAI KESEPAKATAN, APARAT KAWAL EVAKUASI KENDARAAN BERAT

Jabat tangan antara PT Nureka dengan Pemdes Sendangrejo Kecamatan Ngawen usai musyawarah ganti rugi kerusakan jembatan Nggade di Balai Desa Sendangrejo
Jabat tangan antara PT Nureka dengan Pemdes Sendangrejo Kecamatan Ngawen usai musyawarah ganti rugi kerusakan jembatan Nggade di Balai Desa Sendangrejo

Ngawen- Besaran ganti rugi kerusakan jembatan Nggade akhirnya menemui titik terang. Perusahaan penyedia jasa angkutan, PT Nureka membayar ganti rugi secara tunai dan perbaikan jembatan Gade diserahkan sepenuhnya kepada Pementah Desa (Pemdes) setempat.

Musyawarah ganti rugi berlangsung di Balai Desa Sendangrejo dan dihadiri oleh Kades Pujiono, perwakilan Camat Ngawen, perwakilan PT Nureka, dan perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora, Selasa (15/01).

 

 Jabat tangan antara PT Nureka dengan Pemdes Sendangrejo Kecamatan Ngawen usai musyawarah ganti rugi kerusakan jembatan Nggade di Balai Desa Sendangrejo
Jabat tangan antara PT Nureka dengan Pemdes Sendangrejo Kecamatan Ngawen usai musyawarah ganti rugi kerusakan jembatan Nggade di Balai Desa Sendangrejo

 

Sebelumnya, warga setempat menolak mobilisasi alat berat di kawasan pengeboran minyak di sumur P1 yang dikelola PT Sarana Gas Trembul (SGT) akibat rusaknya jembatan Dusun Gade Desa Sendangrejo Kecamatan Ngawen.

PT Nureka, selaku penyedia jasa angkutan untuk alat berat yang beroperasi di lokasi pengeboran tersebut menyepakati besaran ganti rugi kerusakan jembatan Nggade sebesar Rp 6.650.000 dan dibayarkan secara tunai.

“Kami tidak akan lari dari tanggung jawab. Kami juga meminta maaf karena dalam proses mobilisasi alat berat tidak berkoordinasi dengan pemerintah desa,” ucap perwakilan PT Nureka, Panji.

Usai mediasi, seluruh kendaraan pengangkut milik PT Nureka pun dievakuasi keluardari wilayah Desa Sendangrejo dengan pengawalan ketat. Sesuai tuntutan warga, kendaraan pengangkut tersebut keluar dalam keadaan kosong tanpa alat berat. (spt)