fbpx

CALEG DPRD TERIMA HASIL PEMILU, BAWASLU BLORA: INI BUKTI KEBERHASILAN KITA!

Ketua Bawaslu Kabupaten Blora
Ketua Bawaslu Kabupaten Blora, Kamis (30/05) sore.

Blora- Tidak adanya caleg DPRD Kabupaten Blora dan caleg DPRD Provinsi Jawa Tengah yang mengajukan gugatan ke MK, dianggap sebagai keberhasilan lembaga penyelenggara pemilu dalam menjalankan tugasnya. Setidaknya, demikianlah anggapan Bawaslu Kabupaten Blora.

Ketua Bawaslu Kabupaten Blora
Konfrensi pers Bawaslu Kabupaten Blora, Kamis (30/05) sore.

“Lebih banyak yang bisa menerima hasil dari pemilu. Di DPRD Kabupaten Blora dan provinsi tidak ada yang mengajukan gugatan ke MK. Ini bukti keberhasilan pencegahan,” ucap Ketua Bawaslu Blora, Lulus Mariyonan saat buka bersama di sekretariat setempat, Kamis (30/05) sore.

Meski demikian, di Blora tercatat ada 2 gugatan ke MK, yakni dari Djoko Udjianto caleg DPR RI Dapil 3 dari Partai Demokrat, dan dari Partai Berkarya. Dua penggugat tersebut mengajukan gugatan terkait perolehan suara.

Terkait hal ini, komisioner Bawaslu Kabupaten Blora, Sugie Rusyono mengaku pihaknya telah menyiapkan sejumlah dokumen  pengawasan jika sewaktu-waktu diminta oleh MK. Dokumen itu meliputi dokumen pengawasan mulai dari tahapan kampanye sampai rekapitulasi suara di TPS.

“Jadi posisi Bawaslu adalah pemberi keterangan jika diminta MK. Kita mempersiapkan pemberi keterangan. Dokumen itu telah siap, sehingga jika diminta kita sudah ada,” kata Sugie. (jay)