Solo, BLORANEWS – Pemerintah Kabupaten Blora dan Bank Jateng resmi melakukan penandatanganan perjanjian hutang daerah sebesar Rp 150 Miliar. Perjanjian tersebut berlangsung di Kantor Cabang Bank Jateng Surakarta pada Selasa (31/5/2022).
Dalam kesempatan itu, Bupati Blora Arief Rohman yang mewakili Pemkab Blora mengucapkan terimakasih kepada Bank Jateng. Ia mengemukakan, hutang tersebut akan dianggarkan untuk Pembangunan Infrastruktur jalan di kabupaten Blora.
“Saya atas nama Pemkab Blora menyampaikan apresiasi terimakasih kepada Bank Jateng yang telah sepakat untuk melakukan pinjaman. Dengan pinjaman ini, Harapannya akan lebih banyak jalan rusak yang akan kita tuntaskan,” terang Bupati Arief.
Menyambung pembicaraan Bupati, Ketua DPRD Blora HM Dasum juga mengemukakan, hutang akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Blora. Ia berharap, dengan cairnya hutang tersebut pembangunan bisa segera direalisasikan.
“Saya mengharapkan tim pelaksana pembangunan di Blora segera membangun jalan. Karena masyarakat juga sudah menanti hasil daripada jerih payah kita,” papar Dasum.
Sementara itu, Direktur Bisnis Kelembagaan, Treasuri dan Unit Usaha Syariah Bank Jateng, Ony Suharsono menyampaikan rasa terima kasihnya atas kepercayaan Pemkab Blora kepada Bank Jateng.
“Terima kasih atas kepercayaan yang sudah diberikan oleh Pemkab Blora Kabupaten kepada Bank Jateng untuk memberikan pinjaman daerah yang cukup besar, yakni Rp 150 miliar,” terangnya.
Diketahui, dengan tambahan hutang daerah sebesar Rp 150 Miliar itu, anggaran pembangunan infrastruktur jalan di tahun 2022 ini menjadi Rp 280 Miliar lebih. Rencana, semuanya akan digunakan untuk peningkatan kualitas 15 ruas jalan di Kabupaten Blora. (Kin).