Blora – Terdesak tak punya uang, Suparno (40) warga Desa Wonosemi Kecamatan Banjarejo nekat mencuri motor milik warga Desa Jiworejo Kecamatan Jiken. Aksi ini dilakukannya pada 15 Agustus yang lalu, saat pemilik motor telah tidur.
Pemilik motor Edward Ferryanto Siregar (36) segera melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Jepon. Selain melaporkan kehilangan motor, korban juga mengaku kehilangan dua Smartphone yang diletakkan di meja pada malam itu.
Pelaku diringkus Tim Buser Satreskrim Polres Blora hari Minggu (10/12) pukul 19.00 WIB, di Desa Gersi Kecamatan Jepon.
“Tersangka mengaku mencuri motor karena tidak punya uang karena dirinya pengangguran dan melihat kondisi lingkungan sekitar rumah korban dalam keadaan sepi. Tersangka langsung membawa kabur motor tersebut. Rencananya mau dijual,” jelas Kasatreskrim Polres Blora AKP Heri Dwi Utomo seperti dikutip Humas Polres Blora, Rabu (13/12).
Reporter : Fawaidi M