Tunjungan – Bus Kramat Jati dengan nomor polisi B 7222 IS menabrak sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi K 4916 RN di ruas jalan Ngawen – Blora, Minggu (08/10). Pengendara Honda Beat bernama Sukanti (41), warga Desa Sambongrejo Tunjungan menderita luka parah akibat kejadian ini. Korban yang segera dilarikan ke Rumah Sakit terdekat meregang nyawa di perjalanan.
Kecelakaan bermula ketika kendaraan bus Kramat Jati berjalan dari arah Ngawen ke Blora. setibanya di lokasi kejadian, tiba-tiba korban yang menggunakan sepeda motor menyeberang dari arah utara ke selatan.
“Lantaran jarak tertalu dekat sehingga pengemudi tidak menguasai kendaraan setelah menabrak langsung banting stir ke kanan hingga menabrak pohon,” kata AKP Febriyani Aer, Kasatlantas Blora (09/10).
Korban mengalami luka berat yakni robek kepala belakang, pendarahan telinga, hidung, mulut keluar darah, dan robek punggung kaki kanan dan meninggal sewaktu perjalanan menuju Rumah Sakit. Kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dikebumikan
Atas kejadian ini Kasatlantas menghimbau agar pengendara lebih berhati hati dalam berkendara di jalan raya. Patuhi rambu rambu yang telah ada dan selalu lihat kondisi sekitar sebelum melalu. “Tengok kanan kiri jika mau menyebrang. Jangan nyelonong seenaknya sendiri,” pungkasnya.
Reporter : Fawaidi M / Humas Polres Blora