Semarang, BLORANEWS – Para Buruh di Jawa Tengah meminta Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 naik sebesar 13 persen. Hal itu disampaikan langsung perwakilan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah kepada Gubernur Ganjar, Jumat (4/11) lalu di Puri Gedeh.
“Ini versi kami. Sebagai terobosan atau masukan untuk pak gubernur ketika nanti menetapkan UMP. Kami susun dengan data dan ada tambahan pada rumus,” ujar perwakilan KSPI Jateng, Aulia Hakim.
Selain itu, para buruh juga mengusulkan konsep upah yang disepakati di sebuah daerah. Dalam arti, antara pemerintah, pengusaha dan buruh menyepakati nilai yang ditetapkan bersama-sama.
“Tapi pak gubernur punya diskresi atau kebijakan untuk kepentingan rakyat di Jawa Tengah. Makanya saya memberi masukan kepada pak gub harus berani lebih untuk menguatkan kesejahteraan buruh tahun 2023 kenaikan UMK,” katanya.
Menanggapi hal itu, Gubernur Ganjar mengaku telah menyampaikan aspirasi yang diinginkan para buruh ke Kemenaker pada 31 Oktober lalu.
“Kenapa? Karena ketentuannya menggunakan PP dan itu tidak kewenangan kami tapi presiden dengan leading sectornya Kemenaker,” jelasnya.
Mantan anggota DPR RI itu pun mengapresiasi dan mengaku sepakat dengan aspirasi serta konsep yang telah ditawarkan para buruh kepada Pemprov Jateng.
“Kan enak. Wong sudah mau semua kok dilarang. Saya sepakat dan mendukung, tapi intinya kami tidak tinggal diam. Ketika kawan-kawan bergerak kita pun juga bekerja,” tegasnya. (*)