fbpx

BUPATI ANGGAP STAF KHUSUS TUMPANG TINDIH DENGAN TIM 11

Bupati Blora, Arief Rohman berpesan kepada 289 Kepala Sekolah yang melaksanakan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Kepala Sekolah SMP, SD dan TK se Kabupaten Blora.
Bupati Blora, Arief Rohman.

Blora – Pembubaran Staf Khusus Bupati masih dalam proses pengkajian. Hal ini dianggap tumpang tindih dengan Tim 11 atau Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) Kabupaten Blora.

“Biar tidak tumpang tindih dengan TP2D, ini difokuskan saja. TP2D itu kan sparring partner dengan OPD untuk berdialektika dan berdiskusi memberikan masukan dan saran,” jelas Bupati Arief Rohman di Pendopo Rumah Dinas baru-baru ini.

Sebelum ada TP2D sudah ada Stafsus Bupati dengan demikian, Stafsus Bupati yang diangkat pada 7 Maret 2021 untuk periode 2021-2026 mendatang ini tidak diperlukan kembali.

“Biar tidak ada overlap, (Staf Khusus) ini tidak diperlukan lagi,” tambah Arief.

Sebanyak Tiga Stafsus Bupati yakni Kuat Prihantoro (Bidang Reformasi Birokrasi dan Supremasi Hukum), Bondan Sukarno (Bagian Infrastruktur, Investasi, dan Pembangunan Ekonomi Lokal), serta Mochamad Mutiyono (Bagian Ilmu Pengetahuan, Teknologi, Penanggulangan Kemiskinan, Pemberdayaan Masyarakat, serta Kearifan Lokal).

“Pak Mutiyono masih di dewan pengawas. Pak bondan masih bantu di rumah sakit. Kalau pak Kuat masih kita tawari, masih ingin di pemerintahan atau tidak. Ini masih kita kaji, finalnya mungkin nanti akhir bulan,” tambah Bupati.

Dikatakan Bupati, rata-rata Tim 11 yang membuat visi misi Bupati dan kemudian dijalankan oleh OPD. Sehingga Tim 11 atau TP2D yang mengetahui maksud dan arahnya Bupati. Misalnya menyoal stunting dan kemiskinan. (Jam).