fbpx

BUNTUT KERICUHAN, POLISI PANGGIL 5 SAKSI

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Blora, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Setiyanto memastikan pagelaran musik dalam acara halal bihalal di Desa Prigi, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah yang berujung kericuhan ilegal. Tak berijin. Sehingga jelas-jelas melanggar aturan.
Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Setiyanto.

TODANAN, BLORANEWS – Kericuhan saat pagelaran musik dalam acara halal bihalal di Desa Prigi, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah terus berbuntut panjang. Saat ini berbagai pihak telah dimintai keterangan pihak kepolisian. Mulai dari Kepala Desa, panitia penyelenggara dan lainnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Blora, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Setiyanto mengungkapkan, saat ini, pihaknya sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Pihaknya juga terus melakukan penyelidikan. Sehingga kasus ini bisa terang benderang.

“Ada 5 saksi yang sudah di periksa. Salah satu tokoh masyarakat, kepala desa dan penyelenggara. Semua masih saksi,” ucap Setiyanto di Mapolres Blora, Selasa (10/5).

Selanjutnya, akan dikembangkan sesuai bukti yang ada.

“Untuk sementara, sesuai hasil penyidikan, penyebab kericuhan dimungkinkan kesalahpahaman antara pemuda di lokasi,” tegasnya.

Untuk jumlah terduga pelaku pihaknya belum mengetahui secara pasti. Apalagi, pengunjung dalam acara tersebut mencapai ratusan orang. Sekitar 200-an.

“Belum bisa memastikan berapa jumlah terduga pelakunya. Saat ini masih dilakukan penyelidikan. Siapa saja yang terlibat,” tambahnya.

Pihaknya menghimbau, terkait dengan pelaksanaan pertunjukkan di lapangan terbuka yang mengundang masa banyak, sementara dari kepolisian tidak mengijinkan. Kecuali pertunjukan kesenian di rumah atau tempat kerja.

“Seperti Orgen Tunggal silahkan dilaksanakan. Sementara untuk pagelaran yang besar, seyogyanya ijin dari kepolisian. Jauh-jauh hari koordinasi dari kepolisian,” jelasnya.

AKP Setiyanto menambahkan, karena situasi masih seperti ini, pertunjukan skala besar belum boleh dilakukan. Sampai batas waktu yang belum ditentukan. Sambil melihat situasi dan kondisi. (sub).