Blora- Warga Blora bulat sepakat menolak segala aksi kekerasan dan menerima seluruh keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilpres 2019. Sebelumnya, secara berurutan MUI Blora, PCNU, tokoh pemerintahan, serta tokoh pemuda mendeklarasikan hal yang sama.
Kini, giliran warga Blora Kota Kabupaten Blora menolak segala aksi kekerasan dan menerima seluruh keputusan MK. Pernyataan ini disampaikan Camat Blora Kota Dasiran, melalui Sekretaris Kecamatan sepempat, Suharto, Jumat (14/06).
“Kami menolak adanya kekerasan, dan mengajak seluruh elemen masyarakat di Kecamatan Blora untuk menerima keputusan MK mengenai PHPU Pilpres 2019,” kata Suharto.
Pernyataan Sekcam Blora tersebut diaminisejumlah Kepala Kelurahan dan Kepala Desa serta sejumlah tokoh masyarakat di wilayah Kecamatan Blora. Diantaranya, Andi Rochman Kepala Kelurahan Bangkle, Muhammad Muhjaini Kepala Desa Tambaksari, dan Supoyo Kepala kelurahan Tegalgunung.
Pernyataan yang sama juga disampaikan para warga di kawasan Keluragan Tegalgunung Kecamatan Blora Kota, Kabupaten Blora. Warga menegaskan, menolak adanya aksi kekerasan jelang keputusan MK mengenai PHPU Pilpres 2019.
“Kami sebagai tokoh masyarakat juga menolak keras adanya aksi kekerasan seperti kerusuhan tanggal 22 Mei lalu, jangan sampai terpengaruh adanya isu-isu yang memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa ,lebih baik bekerja mencari nafkah untuk keluarga,” kata tokoh masyarakat Tegalgunung, M Jamaah. (jay)